• Sabtu, 18 April 2026

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Lantik Guntur Priambodo Jadi Sekda di TPS3R Desa Balak dengan Pesan Moral Pengelolaan Sampah

Photo Author
Ghany Ulyasalim, Wartajatim.co.id
- Selasa, 23 September 2025 | 15:02 WIB
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Lantik Guntur Priambodo sebagai Sekda di TPS3R Desa Balak (Foto: banyuwangikab.go.id)
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani Lantik Guntur Priambodo sebagai Sekda di TPS3R Desa Balak (Foto: banyuwangikab.go.id)

Menanggapi amanah tersebut, Guntur Priambodo menyampaikan komitmennya untuk mendukung visi misi Bupati Banyuwangi. Ia berjanji akan aktif turun ke lapangan sesuai arahan dan memastikan koordinasi antar perangkat daerah berjalan optimal.

Baca Juga: Rendra Masdrajad DPRD Kota Malang Beberkan Strategi Optimalkan Dasabakti Unggulan Kota Malang

“Tugas utama Sekda adalah menghubungkan, mengoordinasikan, dan mengarahkan program kerja di setiap OPD. Saya siap menjalankan amanah ini,” kata Guntur.

Guntur dikenal sebagai aparatur sipil negara dengan pengalaman panjang di Pemkab Banyuwangi. Ia pernah mengemban berbagai jabatan strategis, mulai dari Plh Sekda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, hingga Kepala Dinas PU Pengairan.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menjelaskan bahwa pengangkatan Sekda dilakukan melalui prosedur sesuai ketentuan hukum, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 yang telah diperbarui dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.

Baca Juga: Kemlu Pastikan WNI di Nepal Aman, Siapkan Opsi Pemulangan Jika Situasi Memburuk

Ia menegaskan, seluruh proses seleksi dilaksanakan di bawah pengawasan Deputi Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Seleksi jabatan Sekda sempat diumumkan secara terbuka melalui laman resmi BKN dan disosialisasikan kepada BKPP di lingkungan Pemprov Jawa Timur. 

Namun, hingga batas waktu yang ditetapkan, tidak ada PNS yang mendaftar meski masa pendaftaran telah diperpanjang.

Baca Juga: Negosiasi Dagang Indonesia-AS, Airlangga Hartarto Beberkan Progres Tarif Resiprokal

"Mulai dari dibukanya seleksi terbuka selama 15 hari kalender, dan perpanjangan seleksi terbuka sebanyak 15 hari kalender tidak ada PNS yang mendaftar," kata Ilzam.

Karena itu, Kementerian PAN-RB memberikan pertimbangan agar pengisian jabatan dilakukan melalui mekanisme mutasi dan rotasi dengan uji kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Hasil uji kompetensi tersebut memperoleh rekomendasi dari Kepala BKN dan akhirnya disetujui Gubernur Jawa Timur melalui surat resmi pada 22 September 2025.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Soroti Lemahnya Serapan MBG, Kepala BGN Diminta Rutin Laporan Publik

Berdasarkan landasan itu, Bupati Ipuk kemudian melantik Guntur Priambodo sebagai Sekda Banyuwangi. (gha)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: banyuwangikab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X