WartaJatim.CO.ID - Kabupaten Banyuwangi ditetapkan sebagai daerah percontohan nasional dalam pelaksanaan program digitalisasi bantuan sosial (bansos).
Uji coba pendaftaran penerima bansos berbasis digital mulai dilakukan pada Kamis (18/9/2025) di dua lokasi, yakni Desa Kemiren, Kecamatan Glagah, dan Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi.
Dikutip WartaJatim dari laman Pemerintah Kab Banyuwangi, Program ini menghadirkan sistem pendaftaran yang dinilai lebih cepat, sederhana, dan praktis.
Melalui smartphone, proses registrasi dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit, bahkan tidak sampai lima menit untuk satu orang.
Bagi warga yang tidak memiliki telepon genggam atau kurang terbiasa dengan teknologi, tersedia layanan bantuan dari operator desa maupun kelurahan.
Selain itu, Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) juga dilibatkan secara aktif untuk membantu warga yang kesulitan mendaftarkan diri sebagai calon penerima program bansos.
Baca Juga: Menteri ATR Didesak DPR Naikkan Pajak 60 Keluarga Kaya Penguasa Tanah Bersertifikat di RI
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, turut meninjau langsung jalannya uji coba di Desa Kemiren.
Kehadiran orang nomor satu di Banyuwangi ini menjadi bentuk dukungan penuh terhadap program nasional tersebut.
"Alhamdulillah tidak ada kendala berarti dan berjalan dengan lancar. Pendaftaran cepat dan lebih sederhana. Masyarakat juga sangat antusias dengan pendaftaran digitalisasi bansos ini," kata Ipuk.
Baca Juga: PHK Massal Gudang Garam Ramai di Medsos, Menko Airlangga: Pemerintah Masih Terus Memantau
Ipuk menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuwangi akan terus mengedukasi masyarakat mengenai tata cara pendaftaran bansos digital.
Menurutnya, proses penentuan penerima bansos tetap berada di pemerintah pusat melalui sistem verifikasi data yang bisa dipertanggungjawabkan.