• Sabtu, 18 April 2026

Heboh Dana Reses DPR RI Rp702 Juta! Pimpinan Dewan Klarifikasi, Publik Tetap Curiga

Photo Author
Novia Rizky Amelia, Wartajatim.co.id
- Selasa, 14 Oktober 2025 | 11:18 WIB
Menyoroti dana reses anggota DPR RI yang disebut mengalami penyesuaian setelah adanya pemotongan tunjangan perumahan.
Menyoroti dana reses anggota DPR RI yang disebut mengalami penyesuaian setelah adanya pemotongan tunjangan perumahan.

WartaJatim.CO.ID — Kabar kenaikan dana reses anggota DPR RI menjadi Rp702 juta per orang tengah menjadi sorotan publik. Kenaikan hampir dua kali lipat dari angka sebelumnya ini memunculkan perdebatan terkait transparansi dan efektivitas pelaksanaan reses di daerah pemilihan.

Masa reses sendiri merupakan waktu di mana para wakil rakyat turun langsung ke daerah untuk menyerap aspirasi masyarakat. Namun, banyak pihak menilai pelaksanaan kegiatan ini kerap tertutup dari pantauan publik.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan kenaikan dana tersebut bukan bentuk tunjangan tambahan, melainkan penyesuaian atas kebutuhan kerja di lapangan. Ia menyebut, penambahan titik dan indeks kegiatan reses menjadi alasan utama peningkatan dana tersebut.

Baca Juga: Runtuhnya Ponpes Al-Khoziny: Pemerintah Siap Bangun Ulang Pakai Dana APBN, DPR Minta Kajian Ulang

“Periode 2024–2029 (uang reses naik) karena ada penambahan indeks dan jumlah titik, itu jadi Rp702 juta. Sudah diusulkan dari Januari 2025, tapi baru disetujui Mei 2025 oleh Kementerian Keuangan,” ujar Dasco kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 12 Oktober 2025.

Menurut Dasco, kegiatan reses tidak dilakukan setiap bulan, melainkan hanya empat hingga lima kali dalam setahun.

“Reses ini enggak setiap bulan, setahun itu cuma empat atau lima kali, tergantung padatnya agenda. Jadi bukan naik, tapi ada penambahan indeks dan penambahan titik,” jelasnya.

Sebagai langkah transparansi, DPR tengah menyiapkan aplikasi daring yang memungkinkan publik memantau titik kegiatan dan laporan hasil reses.

Baca Juga: Pemkab Bondowoso dan Komisi VI DPR RI Bahas Langkah Damai Penyelesaian Sengketa Lahan PTPN di Kawasan Ijen

“Kami sedang siapkan aplikasi supaya publik bisa tahu anggota DPR siapa, dari partai apa, dan di mana saja titik resesnya. Semua wajib unggah laporan kegiatan,” imbuh Dasco.

Namun, langkah tersebut belum sepenuhnya menenangkan masyarakat.
Pengamat dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai kenaikan dana tanpa pembenahan sistem pelaporan tetap menimbulkan tanda tanya.

“Segala hal soal reses dan kunjungan ke dapil itu seperti informasi hantu di DPR. Agendanya ada, tapi hasilnya tak pernah dilaporkan ke publik,” kata Lucius.

Ia menambahkan, tanpa mekanisme transparansi yang jelas, potensi penyalahgunaan dana tetap besar.

Baca Juga: DPR Soroti Program Makan Bergizi Gratis: Belum Tepat Sasaran, Cucu Mahfud MD Jadi Korban

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Novia Rizky Amelia

Sumber: Promedia

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X