Baca Juga: Kirab Maung MV3, Simbol Kemandirian Alutsista Nasional dan Sinergi TNI-Polri dengan Masyarakat
Lebih lanjut, Nihayah menegaskan bahwa pekerja yang terkena PHK berhak atas pesangon serta manfaat jaminan sosial seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami meminta pembayaran hak-hak dilakukan segera tanpa penundaan apapun yang dapat merugikan pekerja," pungkasnya.
Di sisi lain, Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, juga menyatakan komitmennya untuk mengawal pemenuhan hak-hak pekerja Sritex.
Baca Juga: Puguh Wiji Pamungkas Dorong Pemprov Jatim Atasi Disparitas Pendidikan
"Hak para karyawan PT Sritex yang terkena PHK akibat kepailitan akan terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku," ujarnya.
Hendry menambahkan, "Pemerintah juga perlu memastikan adanya skema perlindungan tenaga kerja bagi mereka yang terdampak."
Hendry menekankan bahwa keputusan pailit ini bukan hanya sekadar angka, tetapi menyangkut masa depan ribuan keluarga yang bergantung pada perusahaan tersebut.
Baca Juga: Puguh Wiji Pamungkas Dukung Rencana Khofifah-Emil untuk Jawa Timur
"Industri tekstil selama ini menjadi salah satu sektor strategis dalam perekonomian Indonesia, dan apa yang terjadi pada Sritex menjadi peringatan bagi kita semua akan tantangan besar yang dihadapi sektor ini," ungkapnya.
Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap daya saing industri tekstil nasional, termasuk dampak serbuan impor yang melemahkan industri dalam negeri.
"Regulasi yang lebih berpihak kepada industri dalam negeri harus menjadi perhatian utama agar kejadian serupa tidak terus berulang," katanya.
Baca Juga: Almira Tunggadewi Yudhoyono, Cucu SBY yang saat ini Meniti Karier di Dunia Modeling
Hendry mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk menyiapkan program pelatihan ulang (reskilling & upskilling) agar pekerja yang terdampak dapat terserap kembali di industri lain atau memiliki keterampilan baru.
"Kami di Komisi VII DPR RI akan terus mengawal perkembangan industri nasional agar tetap mampu bersaing dan memberikan kontribusi bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
(***)
Artikel Terkait
Sritex Masuk Dalam Pailit, Ribuan Karyawan Terkena PHK dan Aset Dilelang
Sritex Pailit: Kurator Kuasai Aset dan PHK Ribuan Karyawan
Sritex Bangkrut: Karyawan PHK Dapatkah Pesangon? Ini Penjelasan Kurator
Utang Sritex Terungkap: Mencapai Puluhan Triliun, Semua Karyawan Terkena PHK
Wamenaker: Hapus Batasan Usia untuk Pencarian Kerja Pasca PHK Sritex
Dari Benang hingga Kain: Menyelami Ragam Produk Unggulan Sritex!