• Sabtu, 18 April 2026

Karyawan Sritex Terancam Tak Dapat THR: Apa Kata DPR RI?

Photo Author
Bridgeta Elisa Putri, Wartajatim.co.id
- Senin, 3 Maret 2025 | 22:21 WIB
Karyawan Sritex terancam tidak mendapat THR. (instagram.com/ik.lukminto)
Karyawan Sritex terancam tidak mendapat THR. (instagram.com/ik.lukminto)

Baca Juga: Kirab Maung MV3, Simbol Kemandirian Alutsista Nasional dan Sinergi TNI-Polri dengan Masyarakat

Lebih lanjut, Nihayah menegaskan bahwa pekerja yang terkena PHK berhak atas pesangon serta manfaat jaminan sosial seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) melalui BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami meminta pembayaran hak-hak dilakukan segera tanpa penundaan apapun yang dapat merugikan pekerja," pungkasnya.

Di sisi lain, Anggota Komisi VII DPR RI, Hendry Munief, juga menyatakan komitmennya untuk mengawal pemenuhan hak-hak pekerja Sritex.

Baca Juga: Puguh Wiji Pamungkas Dorong Pemprov Jatim Atasi Disparitas Pendidikan

"Hak para karyawan PT Sritex yang terkena PHK akibat kepailitan akan terpenuhi sesuai regulasi yang berlaku," ujarnya.

Hendry menambahkan, "Pemerintah juga perlu memastikan adanya skema perlindungan tenaga kerja bagi mereka yang terdampak."

Hendry menekankan bahwa keputusan pailit ini bukan hanya sekadar angka, tetapi menyangkut masa depan ribuan keluarga yang bergantung pada perusahaan tersebut.

Baca Juga: Puguh Wiji Pamungkas Dukung Rencana Khofifah-Emil untuk Jawa Timur

"Industri tekstil selama ini menjadi salah satu sektor strategis dalam perekonomian Indonesia, dan apa yang terjadi pada Sritex menjadi peringatan bagi kita semua akan tantangan besar yang dihadapi sektor ini," ungkapnya.

Ia juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap daya saing industri tekstil nasional, termasuk dampak serbuan impor yang melemahkan industri dalam negeri.

"Regulasi yang lebih berpihak kepada industri dalam negeri harus menjadi perhatian utama agar kejadian serupa tidak terus berulang," katanya.

Baca Juga: Almira Tunggadewi Yudhoyono, Cucu SBY yang saat ini Meniti Karier di Dunia Modeling

Hendry mendorong pemerintah dan pihak terkait untuk menyiapkan program pelatihan ulang (reskilling & upskilling) agar pekerja yang terdampak dapat terserap kembali di industri lain atau memiliki keterampilan baru.

"Kami di Komisi VII DPR RI akan terus mengawal perkembangan industri nasional agar tetap mampu bersaing dan memberikan kontribusi bagi perekonomian serta kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

(***)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bridgeta Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X